18 Partai Politik Yang Sudah Di Terim cm va KPU Pengajuan Bakal Calon Partai .
Media HUKRIM Nusantara.com
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu DPRD Kabupaten Lombok Tengah telah resmi ditutup pada 14 Mei 2023. Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah Lalu Darmawan, menyebutkan bahwa hingga penutupan pendaftaran, KPU menerima pengajuan Bacaleg dari 18 partai politik yang ada diKabupaten Lombok Tengah.Papar nya saat acara silaturrahmi dengan para wartawan dikantornya pada selasa,17 Mei 2023
Mengawalu silaturrahmi tersebut Ketua KPUD Lombok Tengah menyampaikan ucapan terima kasih serta mengapresiasi pengawalan Polri dan TNI, sejak tanggal 1 sampai tgl 14 Mei 2023,proses pendaftaran Partai Politik berjalan aman dan tertib. Tidak ada satu pun lanjut L Darmawan partai politik yang tidak ikut serta dalam pendaftaran tersebut, cuman saja partai Garuda yang bacelegnya hanya empat dapil.
“Kemarin kita tutup pendaftaran sekira jam 23.59 per tanggal 14 Mei 2023 tidak ada satupun partai politik yang tidak mengajukan bacalegnya,hanya saja dari 18 Partai Politik peserta Pemilu di Loteng, hanya partai Garuda yang mengajukan 4 Dapil,yang lain semuanya 6 Dapil.”Jelas L Darmawan.
Adapun tahapan selanjutnya yang dilakukan oleh KPU adalah menggelar verifikasi administrasi keabsahan Bacaleg dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023, yang diikuti dengan masa perbaikan dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023 yang bisa dimanfaatkan oleh para Bacaleg untuk melengkapi persyaratan administrasi yang masih kurang.
“Pasca tahapan pengajuan Bacaleg, kita kemudian masuk kedalam tahapan verifikasi administrasi keabsahan Bacaleg, dimulai dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Jadi ada spare waktu yang cukup panjang untuk melakukan verifikasi. Nanti mulai tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023, baru masuk masa perbaikan. Pada masa inilah baru kemudian Bacaleg yang kurang dari sisi administrasi, kemudian mungkin ada berkas dokumen yang masih kurang absah, bisa diperbaiki.”Tutupnya.(AR NTB)