
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka rupanya memiliki kekayaan fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, Gibran memiliki total harta sekitar Rp26 miliar. Kekayaan Gibran didomimasi oleh tanah dan bangunan, alat transportasi dan lainnya.
Berikut daftar sumber kekayaan Gibran berdasarkan data LHKPN:
Tanah dan Bangunan:
- Tanah dan bangunan seluas 500 m²/300m² di Kota Solo senilai Rp6 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 2.000 m²/2.000m² di Sragen senilai Rp2,6 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 2000 m2/2000 m2 di Sragen senilai Rp2,6 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 112 m2/112 m2 di Kota Solo senilai Rp1,5 miliar
- Tanah seluas 113 m2 di Kota Solo senilai Rp700 juta
- Tanah seluas 896 m2 di Kota Solo senilai Rp1,747 miliar
- Tanah seluas 1124 m2 di Kota Solo senilai Rp2,191 miliar.
Total Rp17,339 miliar. Semua tanah dan bangunan itu diperoleh hasil sendiri.
Daftar Motor dan Mobil
- Sepeda motor Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp7 juta
- Sepeda motor Honda CB-125 Tahun 1974 Rp5 juta
- Sepeda motor Royal Enfield Tahun 2017 Rp40 juta
- Mobil Toyota Avanza Tahun 2016 Rp90 juta
- Mobil Toyota Avanza Tahun 2012 Rp60 juta
- Mobil Isuzu Panther Tahun 2012 Rp70 juta
- Mobil Daihatsu Grand Max Tahun 2015 Rp60 juta
- Mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2016 Rp350 juta.
Total nominal harta mobil dan motor sebesar Rp 682 juta. Semua kendaraan tersebut diperoleh hasil sendiri. Berdasarkan data tersebut, Gibran rupanya memiliki ketertarikan dengan motor klasik atau motor bergaya klasik. Hal ini bisa dilihat dari Honda CB-125 lansiran 1974 dan juga Royal Enfield lansiran 2017.
Selain itu, kekayaan Gibran juga bersumber dari benda bergerak lainnya senilai Rp 260 juta. Kemudian kas dan setara kas Rp3,1 juta. Harta lainnya senilai Rp5,5 juta. Subtotal harta kekayaan Gibran sebesar Rp 26,021 miliar.