Inflasi Terkendali, Sekda NTB Sebut Data Statistik Sebagai Pemandu Kebijakan Efektif

Posted by : mediahuk August 1, 2024

Inflasi Terkendali, Sekda NTB Sebut Data Statistik Sebagai Pemandu Kebijakan Efektif

Media Hukrim Nusantara.Com
Mataram – Badan Pusat Statistik (BPS) NTB menyebutkan pada Juli 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 1,91 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,71 persen. Angka Inflasi Provinsi NTB masih terkendali dan lebih rendah dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,13 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi meminta semua OPD lingkup pemerintah Provinsi NTB untuk selalu mengupdate dan memperhatikan data-data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik baik inflasi, pertumbuhan ekonomi, nilai tukar petani, pariwisata, transportasi dan berbagai data statistik lainnya. Hal ini sangat penting sebagai indikator dalam menentukan berbagai program kebijakan dan pembangunan di NTB.

“Data ini sebagai sinyal yang memandu kita dalam bekerja supaya lebih efektif ke depannya,” ungkap Miq Gita sapaan akrabnya saat menghadiri berita resmi statistik di aula Tambora BPS Provinsi NTB, Kamis (01/08/24).

Miq Gita menyebutkan bahwa inflasi yang terjadi di NTB dari bulan ke bulan maupun tahun ke tahun tidak pernah melebihi angka inflasi nasional. Artinya inflasi di NTB dapat dikendalikan dengan sangat baik, hal ini tentu kerjasama semua pihak.

“Alhamdulillah inflasi kita dapat terkendali, bahkan Kemendagri mengapresiasi NTB dalam upaya pengendalian inflasinya,” ungkapnya

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Provinsi NTB Drs. Wahyudin menjelaskan pada Juli 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 1,91 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,71 persen. Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran.

Diantaranya kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,05 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,60 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,42 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,11 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,67 persen; kelompok transportasi sebesar 1,36 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,05 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,91 persen; dan kelompok kesehatan sebesar 0,72 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,21 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,84 persen.

Dalam kegiatan berita resmi statistik turut dihadiri oleh beberapa Asisten, kepala OPD dan berbagai perwakilan lingkup pemerintah Provinsi NTB serta perwakilan dari instansi vertikal. (H.Ayb.NTB)

RELATED POSTS
FOLLOW US

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *