Dewan Pers Bersama Wartawan NTB saat Deklarasi Tolak RUU Penyiaran d Hotel Golden Palace
Lombok – Mediahukrimnusantara.com _ Dewan Pers Bersama 69 Wartawan NTB menolak RUU Penyiaran, usai pelaksanaan UKW di Hotel Golden Palace, Mataram, NTB, pada Sabtu (18/05/2024) sore.
Deklarasi itu juga dipandu oleh Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers, Asep Setiawan, yang disaksikan oleh Ketua Komisi Pendidikan PWI Pusat (2023 – 2028) Marah Sakti Siregar, Perwakilan Unitomo Syaiful Anam, PWI NTB M Nasrudin Zen, Perwakilan IJTi Rias Sulli.
Alasan Dewan Pers Menolak Revisi UU Penyiaran
Pada saat sesi foto bersama, Asep Setiawan menyampaikan usulan salah satu peserta UKW dari Unitomo, agar usai penutupan UKW dilaksanakan Deklarasi Penolakan terhadap RUU Penyiaran.
“Ini ada usulan dari salah satu peserta, agar sekalian melaksanakan Deklarasi Penolakan terhadap RUU Penyiaran,” kata Asep.
Selanjutnya, Asep memandu pelaksanaan Deklarasi yang diikuti seluruh Peserta UKW.
“Kami, Dewan Pers Bersama Wartawan NTB menolak RUU Penyiaran,” kata Asep Setiawan, memimpin Deklarasi tersebut
“Tolak, Tolak, Tolak,” sejumlah 69 Wartawan mengikutinya.
Dalam sambutannya, Asep memberikan informasi, dari sekira 50 ribu wartawan, sudah mengikuti UKW sebanyak 27.768 Wartawan.
“Ini asset bangsa Indonesia,yang kami harapkan terus menerus meningkatkan kapasitasnya, sesuai jenjang masing masing,” imbuhnya.
Asep, juga memaparkan kepada awak media bahwa dengan meningkatkan kapasitas, maka wartawan juga berkewajiban menjaga marwahnya, sehingga tidak merendahkan diri, dengan melakukan perbuatan yang tercela di tengah tengah masyarakat .
“Kini, ada upaya untuk merendahkan nama wartawan, termasuk diantaranya adanya Rancangan Undang Undang Penyiaran, yang bisa saja merampas martabat wartawan,” tambahnya.
Dengan melalui kesempatan ini, Asep berpesan, setelah memperoleh tambahan kemampuan melalui Uji Kompetensi Wartawan,(UKW) diharapkan wartawan terus meningkatkan kemampuannya.
“Karena wartawan merupakan aset nasional, dalam mengawal demokrasi, informasi, kontrol sosial,” jelasnya.
kedepannya, Wartawan atau insan pers akan sangat dibutuhkan bagi para pemangku kepentingan, mulai lokal, Nasional hingga internasional.
“Untuk itu jangan merendahkan profesi dengan tindakan yang tidak etis, apalagi dengan melakukan tindakan pemerasan, atau tindakan tercela lainnya,” ujarnya.
Lebih jauh lagi, Asep menjelaskan makna profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik atau sebagai wartawan.
“Untuk itu, wartawan hendaknya tidak berhenti, untuk punya cita cita yang baik di bidang masing masing, memperluas hubungan, sehingga pengguna kita juga menghargai kita,” katanya.
Asep sebagai Anggota Dewan Pers periode 2022 – 2025 itu, mengajak wartawan terus mengembangkan pers sebagai pilar demokrasi, dengan cara meningkatkan pendidikan keterampilan, seperti mengikuti UKW pada jenjang berikutnya.
“Saat ini jurnalistik terus berkembang, bahkan mengarah kepada multi platform jurnalism, vidio jurnalism, dan Tv streaming Jurnalism,” ujarnya.
Namun, ujar Asep, perilaku wartawan jauh lebih penting daripada ilmu pengetahuan dan keterampilan.
“Kami berharap agar Wartawan tetap menjaga marwah,” sebagai seorang Wartawan Pungkas nya. (PH) NTB