
DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB
Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB
Media Hukrim nusantara .com NTab-Ketua Ormas Sasaka nusantara,Gerak Cepat Melaporkan PT. Moladin Finance Indonesia Cabang Mataram NTB karena merugikan dan meresahkan masyarakat Lombok Tengah
Karena Berdasarkan Aduan Masyarakat dan Hasil Investigasi Kami Terkait Adanya Praktek Pembiayaan Ilegal yang Sangat Merugikan Masyarakat dan Konsumen yang kami duga dilakukan oleh PT. Moladin Finance Indonesia di Wilayah Nusa Tenggara Barat.
PT. Moladin Finance Indonesia Cabang Mataram NTB Diduga Melakukan Pelanggaran antara lain:
1.Keberadaan Kantor PT. Moladin Finance Indonesia Cabang Mataram yang tidak Jelas atau Ilegal karena tidak memili ijin Usaha atau Ijin operasional di Daerah NTB
2. Melakukan Praktek Pembiayaan atau Pinjam Meminjam tanpa ada Surat Perjanjian Tertuli atau perjanjian Fidusia tidak terdapat di Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Sebagai Lembaga Pengawas dan Pemantau Perusahaan Finance
3. Menerapkan Bunga dan Denda Kepada Konsumen Melebihi Ketentuan Perbankan atau Bank Indonesia atau Melakukan Praktek Lintah Darat ( Rentenir)
4. Manajemen PT. Moladin Tidak Menerapkan Peraturan atau ketentuan undang tentang Perusaan atau Perusahaan Pembiayaan Dengan Tidak Melakukan Survey atau Kajian Terhadap Calon Konsumen atau Mitra sehingga Moladin dengan Showroom Mitra terindikasi Melakukan Penipuan dan Pemerasan serta Merugikan dan meresahkan Masyarakat dan Konsumen.
Untuk itu kami dari Ormas Sasaka Nusantara NTB yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Praya kabupaten Lombok Tengah Memohon Kepada Bapak Kapolda Nusa Tenggara Barat Untuk Menindak serta Melakukan Proses Hukum Kepada PT. Moladin Finance Indonesia Cabang Mataram NTB, Sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demi Tegaknya Kebenaran dan Keadilan Bagi Masyarakat atau Korban.Sumber berita.Lalu Ibnu Hajar(Reporter,H.Ayb.NTB)