Satlantas Polres Klaten bersama Polsubsektor Ngawen menindak aksi balap liar di proyek Tol Solo-Jogja di Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Senin (6/3/2023). Sebanyak 16 unit sepeda motor diamankan ke Mapolres Klaten. Kebanyakan menggunakan knalpot brong hingga tidak bisa menunjukan surat kepemilikan sepeda motor. ”Terkait aksi balap liar di proyek tol itu kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Dimulai dari pukul 16.00 hingga menjelang Magrib. Lalu kami menindaklanjuti dengan penegakan hukum yang lokasinya di sekitar Ngawen,” ucap Kasatlantas Polres Klaten AKP Sugiyanto Jawa Pos Radar Solo, Selasa (7/3/2023). Sugiyanto menjelaskan, pemilik 16 unit sepeda motor didominasi dari Klaten. Mereka adalah pelaku aksi balap liar, mau mencoba hingga penonton di lokasi. ”Nantinya pemilik kendaraan akan mengikuti sidang tilang. Untuk kendaraan ditahan selama dua minggu. Ketika kendaraan hendak diambil ya sesuaikan seperti standarnya. Termasuk kelengkapan lain karena itu faktor keselamatan,” ucap Sugiyanto.
Sugiyanto menambahkan, terkait knalpot brong, ada yang diserahkan pemilik kendaraan kepada Polres Klaten yang dibuktikan dengan bukti penyerahan secara tertulis. Ada pula yang dimusnahkan sendiri oleh pemilik kendaraan, sehingga diharapkan tidak digunakan lagi.”Sampai saat ini masih ada 70 unit sepeda motor knalpot brong di Mapolres Klaten. Secara rutin setiap minggunya kami melakukan razia terhadap kendaraan knalpot brong. Ini kami lakukan untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas),” tambah Sugiyanto.Ada beberapa titik yang menjadi sasaran dalam operasi knalpot brong selama ini. Seperti di wilayah barat meliputi Kecamatan Prambanan dan Manisrenggo. Sedangkan wilayah timur meliputi Kecamatan Wonosari, Juwiring, dan Pedan. Sementara untuk wilayah tengah di sejumlah ruas jalan yang menuju Kota Klaten.
radarsolo.jawapos.com/daerah/klaten/07/03/2023/polres
-klaten-tindak-balap-liar-di-jalan-tol-solo
-jogja-16-motor-diamankan/